Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer khususnya tingkat Sekolah Dasar sudah di depan mata. Menurut jadwal resmi akan dilaksanakan di akhir bulan ini hingga awal bulan Nopember yang dilaksanakan hingga 4 gelombang. Jadwal lengkapnya bisa diunduh di POS AN tahun 2023 di laman ANBK.
Terkait dengan pelaksanaan ANBK tersebut, tentunya harus ada panitia pelaksana kegiatan ANBK. Karena itu perlu dibuat Surat Keputusan panitia pelaksana kegiatan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Format SK panitia tersebut tidak jauh berbeda dengan SK panitia kegiatan lainnya.
Bagi Anda yang barangkali males ngetik, hehehe ataupun bingung dengan kalimat yang pas, silakan unduh di tautan ini untuk contoh format SK panitia ANBK. Silakan ditambahkan kop sekolah, nama sekolah dan nama panitia di bagian lampiran SK untuk disesuaikan dengan sekolah Anda.
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SMP..............................
Nomor :
TENTANG
SUSUNAN PANITIA ASESMEN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Menimbang : Untuk keperluan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di
SMP Islam Mishbaa Hun Muniir Tenggarong Tahun Pelajaran 2023/2024, maka
perlu membentuk susunan panitia pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis
Komputer (ANBK) SMP Islam Mishbaa Hun Muniir Tenggarong tahun pelajaran
2022/2023.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
3. Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015 tentang kriteria kelulusan peserta didik,
penyelenggaraan Ujian Nasional, dan penyelenggaraan Ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat
dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat.
4. Permendikbudristek Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang
Asesmen Nasional
5. Peraturan Kepala badan standar, kurikulum, dan asesmen Pendidikan
Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi Nomor:
030/h/pg.00/2021 Tentang Prosedur operasional standar Penyelenggaraan
asesmen nasional Tahun 2021
Memperhatikan : Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum , dan Asesmen Pendidikan
Kemendikbudristek Nomor 013/H/PG.00/2022 Tentang POS Penyelenggaraan
Asesmen Nasional Tahun 2023
SK PANITIA
LAPORAN ANBK